Intai Penyelundup Barang Ilegal di Perairan Riau, Bea Cukai Pekanbaru dan Satpolairud Lakukan Ini

Intai Penyelundup Barang Ilegal di Perairan Riau, Bea Cukai Pekanbaru dan Satpolairud Lakukan Ini

Jakarta, 04 November 2020 – Dalam rangka meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Sungai Siak hingga pesisir timur Sumatera, Bea Cukai Pekanbaru bekerjasama dengan Satuan Polisi (Satpol) Airud Resor Siak menggelar patroli bersama.

Berlangsung sejak 19 Oktober lalu, speed Bea Cukai Pekanbaru dan speed Satpolairud Polres Siak melakukan patroli di sepanjang Sungai Siak, pesisir timur Sumatera, perairan Tanjung Buton, dan sekitarnya.

Patroli laut ini dilakukan sebagai suatu bentuk pelaksanaan fungsi community protector, perlindungan kepada masyarakat, dari masuknya barang ilegal.

Memiliki daerah pengawasan sepanjang Sungai Siak hingga pesisir timur Sumatera, menjadikan patroli laut Bea Cukai Pekanbaru sebagai satu ujung tombak dalam melakukan pengawasan perdagangan internasional di wilayah Sumatera.

Sinergi dengan aparat penegak hukum lain sudah menjadi suatu keharusan, mengingat daerah pengawasan yang cukup luas.

“Patroli bersama ini dilaksanakan dalam rangka sinergi Bea Cukai dan Satpolairud dalam menjaga wilayah NKRI dari penyelundupan barang ilegal,” ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pekanbaru, Henki, Kamis (29/10/2020).

Dengan patroli bersama ini diharapkan dapat tercipta komunikasi dan kerja sama yang lebih baik dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal yang mengancam sektor industri dan kesehatan.https://d-35497875223445442224.ampproject.net/2010132225003/frame.html

Di antaranya pakaian bekas, rokok ilegal, miras ilegal dan narkotika.

Sumber: TRIBUN PEKANBARU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top