Jakarta,06/01/2021 – Sebanyak 28.200 benih bening lobster (BBL) atau benih lobster dilepasliarkan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Teluk Kiluan, Lampung.
“Pelepasliaran lobster adalah bentuk keseriusan KKP dalam menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), TB Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 5 Januari 2021.
Benih bening lobster tersebut merupakan hasil sitaan Polres Banyuasin yang telah diserahterimakan kepada Satuan Pengawasan (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang.
Selanjutnya Satwas SDKP Palembang berkoordinasi dengan LPSPL Serang untuk menindaklanjuti barang hasil sitaan tersebut dan melepasliarkan BBL tersebut usai dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang bukti.
TB Haeru Rahayu yang biasa disapa Tebe menegaskan sesuai Permen KP 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia, Ditjen PRL bertugas merekomendasikan lokasi pelepasliaran BBL yang diselundupkan.
Sementara itu, Kepala LPSPL Serang, Iwan Alkadrie, menjelaskan pemilihan KKPD Teluk Kiluan atas pertimbangan keselamatan petugas dan kondisi perairan untuk habitat BBL yang memiliki substrat yang berpasir dan jauh dari muara sungai.
“Dibantu Satwas SDKP Palembang, Polres Banyuasin, Satwas SDKP Pesawaran dan Pokmaswas Teluk Kiluan, BBL berhasil dilepasliarkan pada Kamis dini hari menjelang tahun baru di utara Pulau Kiluan yang memiliki kedalaman di atas 5 meter,” kata Iwan.
Dia menambahkan, BBL yang dilepasliarkan terdiri 500 ekor jenis lobster mutiara, 22.600 ekor lobster pasir, dan 5.100 ekor lobster jarong.
“Keberadaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) khususnya di Teluk Kiluan Kabupaten Tanggamus sangat membantu dalam hal mengawasi setelah pelepasan agar BBL bisa tumbuh besar dan terlindungi dari pengambilan oleh oknum yang tidak diinginkan,” kata Iwan.
Pada 2020 setidaknya LPSPL Serang telah mepelepasliarkan benih lobster di wilayah kerjanya sebanyak lima kali. Terakhir, LPSPL Serang telah melepasliarkan 1,5 juta ekor benih lobster di perairan Karang Kabua, Pandeglang pada 19 September 2020 lalu.
Sumber: bisnis tempo