
Jakarta, 16/02/2021 – Program vaksinasi COVID-19 tahap kedua bagi kelompok lansia serta petugas pelayanan publik akan segera dimulai dengan sasaran sekitar 33 juta orang, termasuk 16,9 juta petugas pelayanan publik dan 21,5 juta lansia.
“Penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan roadmap dari WHO dan dari SAGE serta ITAGI jadi pemerintah tidak asal memilih kenapa harus lansia dan pekerja publik,” sebut Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM MARS, dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).
Pada tahap kedua ini, daftar kelompok prioritas meliputi masyarakat yang memiliki interaksi serta mobilitas tinggi dan dianggap rentan terpapar COVID-19. Lalu, siapa saja yang masuk ke dalam daftar prioritas tersebut?
Daftar kelompok prioritas vaksinasi COVID-19 tahap dua:
- Lansia
- Pedagang pasar
- Pendidik, termasuk guru dan dosen
- Tokoh agama dan penyuluh agama
- Wakil rakyat, pejabat pemerintah, ASN
- Petugas keamanan termasuk TNI dan Polri
- Petugas pariwisata, hotel, dan restoran
- Pelayanan publik, termasuk petugas Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, dan Kepala Perangkat Desa
- Atlet
- Wartawan dan pekerja media
- Pekerja dan transportasi publik
“Pemerintah juga memprioritaskan petugas transportasi publik yang terdiri dari petugas tiket, masinis KA, petugas bandara, pilot, pramugari, petugas pelabuhan, petugas Transjakarta dan MRT, sopir bus, kernet, sopir taksi dan ojek online,” terang dr Maxi.
Vaksinasi COVID-19 tahap kedua ini akan segera dimulai pada 17 Februari 2021 mendatang dan menargetkan sebanyak 55 ribu pedagang pasar di Tanah Abang, DKI Jakarta. Sementara itu, vaksinasi tahap ini diharapkan dapat selesai pada bulan Mei 2021.
Sumber: detik.com