Pangandaran – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran pada nelayan untuk selalu mematuhi menerapkan protokol kesehatan, jajaran personel Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi dikawasan Posko Terapung Covid-19 di wilayah perairan Sat Pol Air Polres Ciamis Polda Jabar, pada Kamis (18/02/2021).
Operasi tersebut dibawah kendali KBO Sat Pol Air Polres Ciamis Ipda M. Anang Tri Sodikin dan melibatkan beberapan personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait. Personel yang terlibat diantaranya 1 personel Pos TNI Angkatan Laut, 8 personel Sat Pol Air Polres Ciamis, Dinas Kesehatan dan Dinas KKP.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya para nelayan dan masyarakat pesisir dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kehadiran para personel kami yakni memberikan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan Covid-19 dapat membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, adapun edukasi yang disampaikan berupa penekanan untuk selalu menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Kami juga memberikan masker serta handsanitizer kepada para nelayan dan masyarakat pesisir,” ucapnya.
Selain itu, kata Kapolres, dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga yang melanggar. Penindakan yang diberikan beragam, mulai dari teguran lisan hingga sanksi sosial.
“Kali kami hanya menindak langsung 23 warga yang melanggar protokol kesehatan dengan teguran lisan. Ini kami berikan lantaran mereka tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Sebab penggunaan masker secara baik dan benar salah cara efektif dan efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona,” pungkasnya.(hr)
Sumber: 86News.co