
Batanjung- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Patroli Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas Batanjung Koordinasi Dengan Kepala Desa. Jumat (26/02/2021)
Guna menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan aparat pemerintah Desa Batanjung. Marnit Batanjung melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Batanjung Bapak Ilham. supaya ikut serta bersama-sama mensosialisasikan Maklumat Kapolda tersebut kejajaranya hingga kelapis masyarakat yang paling bawah sampai kepada warga yang berdomisili di tempat-tempat terpencil.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana Pembakaran Hutan Dan Lahan.
Kamarnit Bripka Djoni menjelaskan bahwa Maklumat Kapolda yang dikeluarkan tersebut sebagai langkah antisipasi agar warga tidak membakar hutan dan lahan seperti yang kerap terjadi pada musim-musim kemarau sebelumnya.
Sebagai aparat hukum pengayom Pelindung dan pembimbing masyarakat, Marnit Batanjung terus berupaya menjalin hubungan yang baik dengan warga masyarakat dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan agar membuka lahan dengan cara-cara yang ramah dengan lingkungan tidak dengan cara membakar.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono, S.IK, M.Hum. Melalui Kamarnit Bripka Djoni menegaskan “kita tidak ingin Provinsi Kalteng terjadi kebakaran hutan, karena dampaknya menimbulkan kerusakan yang masif terhadap lingkungan hidup, gangguan kesehatan (ISPA) serta transportasi. dan lebih jauh lagi asap sangat mengganggu negara tetangga” (YOFIEBTJ33)
Sumber: Ditpolair Polda Kalteng