
Palangkaraya- Dalam rangka menghadapi bencana alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Hari ini Ditpolairud Polda Kalteng mengikuti Apel gelar Sarana prasarana (Sarpras) dan Personel di lapangan kantor gubernur Kalimantan tengah, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran, Rabu (03/03/2021) pagi.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono,S.I.K,.M,.Hum. melalui Kasubdit Patroli Perairan dan Udara AKBP Kukuh Priyo Taruno, S.I.K. menyatakan penggelaran Sapras dan Personel tersebut dilakukan guna meningkatkan kesiapsiagaan ketika terjadi bencana Karhutla diwilayah hukum Polda Kalteng sekaligus mengecek sarana dan prasarana yang akan di gunakan seperti alat pemadam api kecil tactical equitmen, alat pemadam mesin Alkon dan sepeda air yang di modifikasi.

Dalam rangkaian acara gelar sarpras ini sekaligus disampaikan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021, tanggal 24 Februari 2021 tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan untuk di sosialisasikan kepada masyarakat.
Dengan adanya maklumat Kapolda Kalteng tidak ada lagi masyarakat atau perusahaan yang membakar lahan dan hutan, Selanjutnya Kapolda beserta pejabat utama langsung mengecek kesiapsiagaan baik personel maupun sarana prasarana yang digunakan dalam menanggulangi Karhutla. (Bgs)
Sumber: Ditpolairud Polda Kalteng