Sampit (7/03/2021) – Guna mencegah penyelundupan barang terlarang,Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng rutin melaksanakan patroli perairan khususnya Daerah Aliran Sungai (Das) Mentaya kota Sampit
Kegiatan yang rutin dilakukan oleh personil Kapal Polisi (KP) XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng itu, bertujuan untuk mencegah tindak kriminal di perairan serta untuk mengecek kelayakan kapal agar tertib administrasi (dokumen perijinan kapal).
Selain dokumen kapal dan barang muatan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap anak buah kapal tersebut. Sampai dengan saat ini, kapal-kapal yang di periksa masih memenuhi syarat untuk berlayar karena tidak ditemukan pelanggaran sehingga kapal bisa terus melanjutkan pelayaran.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum. melalui komandan Kapal Polisi XVIII-2006 Bripka Choirul Mahfud mengatakan Patroli ini sudah menjadi agenda rutin Ditpolairud Polda Kalteng dalam menjaga wilayah perairan khususnya Wilkum Polda Kalteng agar aman dan nyaman jangan segan-segan untuk tindak tegas kejahatan yang merugikan negara.
“Beliau berpesan, kepada masyarakat agar ikut aktif dalam menjaga keamanan dan lingkungan masing-masing dan secepatnya melaporkan apabila menemukan, mendengar atau melihat ada aktivitas yang mencurigakan di seputar perairan agar segera kami tindak lanjuti,”katanya.
KP XVIII-2006 akan terus melakukan patroli guna memelihara keamanan dan kenyamanan di perairan Sampit dan untuk mencegah segala bentuk tindak kriminalitas, dalam kegiatan patroli tersebut tidak lupa anggota memperingatkan agar mengutamakan keselamatan dalam berlayar di karenakan cuaca tidak menentu.(Pran)