
Jayapura, 11/3/2021– Perbatasan laut Indonesia dan Papua Nugini sering menjadi lokasi yang dijadikan penyelundupan barang terlarang.
Untuk mencegah kejadian ini, Direktorat Polair Polda Papua bersama Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melakukan patroli di perbatasan laut kedua negara.
Patroli kali ini dilakukan dengan menggunakan KM Tanjung Kamdara. Wakil Direktur Polair Polda Papua, AKBP Michael Mumbunan menyebutkan patroli gabungan dilakukan guna membangun sinergitas bersama, antara Polda Papua, Lantamal X Jayapura, Kantor Bea Cukai dan Karantina.
“Pencegahan barang terlarang dan menjaga keamanan di laut Indonesia adalah tugas bersama, termasuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap warga negara asing yang melintas di jalur laut,” katanya.
Sementara itu, Imigrasi Jayapura menyebutkan sesuai dengan Undang-undang Keimigrasian yaitu UU No. 6 Tahun 2011, memberi kewenangan kepada keimigarasian bahwa semua warga yang masuk ke Negara Indonesia harus mempunyai dokumen resmi. Sehingga pencegahan terhadap WNA yang masuk tanpa surat resmi harus dicegah.
Sumber: kumparan.com