
BALI- Pada hari senin tanggal 15 maret 2021 pukul 17.30 wita anggota Satpolairud polres badung Aiptu Danayasa bersama Bripka Ngurah B melaksanakan patroli dialogis, himbauan penggunaan masker serta menindak pelanggar protokol kesehatan di wilayah pantai wilkum badung.
Adapun tujuan patroli adalah untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas wilayah pesisir wilkum polres badung dan dalam kesempatan patroli anggota selalu memberi himbauan agar pengunjung, maupun warga pesisir tetap menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak guna menghindari penyebaran virus covid 19. Sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan yg diperkuat dengan pergub bali 2020.
Berkaitan dengan hal tersebut Sat polairud polres badung tidak henti henti menghimbau, menegur dan menindak warga yg tdk mematuhi protokol kesehatan guna menyadarkan warga masyarakat terhadap virus covid 19 guna mempercepat pemulihan kesehatan dan membangkitkan ekonomi dan pariwisata Bali secara umum.
Disamping masalah protokol kesehatan Anggota juga selalu mengingatkan warga yg berkunjung ke pantai agar tdk meninggalkan barang berharga di dalam mobil maupun di bawah jok motor krn sangat berbahaya. Disamping hal tersebut anggota juga mengingatkan agar para pengunjung selalu waspada dg situasi laut yg ombaknya cukup besar dan arusnya berbahaya dan selalu disiplin dg rambu rambu yg telah terpasang di pantai guna menjaga keselamatan jiwa.
Sampai saat ini situasi cukup aman dan kondusif 815 mendung air laut surut dg ketinggian gelombang 0,50 s/d 1 m pengunjung tipis nihil kejadian maupun laporan masyarakat.
Sumber: Mediabhayangkara 1