
Kalteng- Ditpolairud – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng khususnya Markas Unit (Marnit) Kumai Kapal Polisi XVIII-1005 memberikan imbauan kepada motoris speed boat di Daerah Aliran Sungai (Das) Kumai, Senin (15/03/2021) pagi.
Personel Kapal Polisi XVIII-1005 memberikan imbauan kepada motoris speed boat agar memperhatikan standar keselamatan bagi para penumpang, hal tersebut terkesan sangat bagus sehingga keselamatan warga dapat terjamin.
Direktur kepolisian perairan dan udara (Dirpolairud) Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.IK. M.Hum melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-1005 Brigpol Tri Meiry Putra mengatakan untuk memenuhi standar keselamatan penumpang, motoris speed boat wajib menyediakan berbagai fasilitas keselamatan bagi penumpang seperti life jaket atau pelampung.
“Setiap motoris speed boat atau taksi air wajib memperhatikan keselamatan penumpangnya,” ujarnya.
Brigpol Tri juga menambahkan selain menyediakan fasilitas, hal lain yang harus diperhatikan oleh motoris speed boat adalah kapasitas maksimal dari jenis angkutan air yang digunakan.
“Hal itu untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa angkutan air apabila sewaktu-waktu terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Di lapangan tidak jarang ditemukan angkutan air yang melebihi kapasitas. Meskipun begitu taksi air tetap menjadi pilihan warga, sebab tidak semua wilayah di Kecamatan Kumai bisa terhubung dengan akses jalan darat. Akhirnya tidak ada jalan lain selain menggunakan taksi air.
Brigpol Tri berharap nantinya para motoris speed boat atau taksi air lebih memperhatikan keselamatan penumpang dari pada mengejar keuntungan semata.
(TH)
Sumber: Ditpolairud Polda Kalteng