
Sesuai Dengan Instruksi Presiden yang Di Sampaikan Kepada Seluruh Daerah Propinsi Serta Jajaran Sampai ke Tingkat Desa Tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis mikro di masa pandemi Virus covid 19 ini,untuk lebih memberikan pemahaman dan Himbauhan kepada masyarakat atau warga untuk tetap membatasi kegiatan aktifitas di luar rumah Dengan harapan dan tujuan untuk menekan Angka penurunan masyarakat yang terpapar dan Terjangkit Virus Corona serta memberikan pemahaman bagi masyarakat betapa Bahaya dan pentingnya wabah virus covid 19 ini.
Selasa 16 / 3 / 2021 pukul 09.45 wita Sat Polair Polres Jembrana Bersama Bhabinsa, Serta Perangkat Desa Cupel serta para Relavan Melaksanakan Pendisiplinan Penerapan Protokol kesehatan Pada masyarakat yang akan mengurus adminitrasi di Kantor Cupel agar tetap Terapakan prokes 3 M ( Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memskai Masker ) Untuk mencegah dan Memutus Mata Rantai penyebaran virus covid 19.

Operasi dan kegiatan ini Bertujuan agar Masyarakat Desa Cupel dan sekitarnya Dapat memahami betul tentang betapa pentingnya protokol kesehatan serta untuk menekan angka penurunan atau penyebaran Virus covid 19 bagi masyarakat pada umumnya, serta Dengan harapan masyarakat juga benar- benar memahami betapa penting dan bahayanya virus Covid 19 ini.
Selama Kegiatan Berlangsung Situasi Terpantau Aman dan kondusif.
Sumber: Polairud Polda Bali