
KP Tanjung Alang XVI-3001 milik Ditpolairud Polda Maluku dan Kapal BC 30007 Kanwil milik Bea Cukai Maluku.
AMBON, 26/3/2021– Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Maluku, dan Kanwil Bea Cukai Maluku tingkatkan sinergi dalam mengawasi wilayah perairan provinsi Maluku.
Patroli bersama pun digelar, Rabu (24/3/2021) pagi dengan mengerahkan tiga kapal patroli, yakni KP Bima 7014 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri,
KP Tanjung Alang XVI-3001 milik Ditpolairud Polda Maluku dan Kapal BC 30007 Kanwil milik Bea Cukai Maluku.
ketiga kapal itu melayari kawasan Teluk Ambon bagian dalam luar.
Dalam pelaksanaan, tim patroli mengawali pemeriksaan terhadap kapal kargo yang memuat kontainer di perairan Teluk Ambon sekaligus memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada Kru Kapal dengan membagikan masker.
“Yang diperiksa adalah kapal yg berlabuh dan sandar di wilayah perairan maluku maupun kapal yg diduga melanggar ketentuan hukum di laut,” Kakanwil Bea Cukai Maluku, Erwin Situmorang, Jumat (26/3/2021) pagi.
Lanjutnya dijelaskan, patroli gabungan kali ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas untuk pengawasan laut dan pengamanan wilayah perairan laut Maluku.
Patroli laut gabungan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) POLRI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia.
Tentang peningkatan sinergi, operasional, sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, didalam tukar data dan informasi yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 24 Agustus 2020.
“Sinergi pengawasan laut ini diselenggarakan untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa kita sebagai Aparatur Negara bekerja bersama-sama dalam mengamankan kepentingan Negara,” kata Erwin Situmorang.
Menurutnya, wilayah perairan Maluku sangat luas mencapai 90 persen dari daratan. Untuk itu sinergitas perlu terus ditingkatkan.
“Dengan melihat luasnya daerah pengawasan di laut kita sadar bahwa pelaksanaan penegakan hukum di laut menjadi sangat sulit jika dilakukan sendiri-sendiri. Oleh karenanya kita sebagai aparatur negara yang merupakan bagian dari aset negara berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada aparatur negara dapat kita lakukan secara efisien,” tandasnya.
Sumber: TribunAmbon.com