
BANTEN | — Kepolisian Daerah Banten Menggelar Rakernis Fungsi Baharkam (Binmas, Samapta, Pamobvit Dan Polair) Tahun Anggaran 2021, Selasa (30/03/2021) di Aula Serbaguna Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A membuka langsung Rakernis Fungsi Baharkam Polda Banten dan turut dihadiri oleh Irwasda Polda Banten, Pejabat Utama Polda Banten, Para Kapolres Jajaran Polda Banten, Para Kasatbinmas Dan Kapolsek Jajaran Polda Banten, dan Para Peserta Rakernis.

Dalam sambutannya Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa dimasa Pandemi Covid-19 ini terdapat berbagai potensi kerawanan, yang memerlukan perhatian serius untuk diantisipasi sejak dini, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat aktifitas masyarakat pada umumnya. perlu adanya kepedulian terhadap segala permasalahan yang ada dimasyarakat, tidak menganggap ringan dan tidak under estimated.
“Kita Harus antisipasi terhadap kemungkinan meningkatnya gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan jalanan, jual beli narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penggelapan, hingga kasus hoax, ” Kata Rudy Heriyanto.
Sumber: CitraNewsIndonesia.com