
Pabar, 24/04/2021 – Belum lama ini tim bentukan Dirpolairud Polda Papua Barat berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian motor tempel 25 PK beserta penadah yang bembeli barang curian tersebut.
Dirpolairud Kombes Budi Utomo, mengatakan asal mula terjadinya penangkapan tersebut diruang kerjanya di Tampa Garam Kota Sorong, Papua Barat didampingi Kasubdit Gakum Kompol Syarifur Rahman.
Kombes Budi menjelaskan, sudah sering terjadi hal semacam ini diwilayah perairan Kolam Bandar dan pemilik perahu yang pernah kehilangan motor tempelnya, membuat laporan ke Polresta Sorong maupun ke Polairud, sebelum dirinya menjabat Dirpolairud.
“Kami menerima laporan dari seorang WNA yang sedang mengadakan penelitihan diwilayah hukum kami, kalau 1 unit motor tempel 25 PK yang ada diperahu hilang dicuri. Segera saya mengumpulkan anggota saya untuk melakukan pengintaian dan memerintahkan segera menangkap pelaku pencurian tersebut,” terang Budi Utomo.
Hanya dalam beberapa hari saja, 2 orang pencuri dan 1 orang penadahnya dapat di tangkap, dan langsung diperiksa dan jebloskan dalam tahanan.
Dari hasil pemeriksaan ada beberapa kelompok yang kerap melakukan pencurian, untuk itu timnya kini terus melakukan patroli siang malam seperti ronda siskamling.
Langkah selanjutnya, dalam rangka pengamanan di wilayah hukumnya Kombes Budi Utomo membuat WA grup yang beranggotakan para pemilik perahu dan kapal untuk segera melaporkan bila ada hal-hal yang mencurigakan sekaligus untuk sarana menyampaikan pemberitahuan keadaan iklim laut.
Dalam kesempatan itu pula, Kasubdit Gakum Polairud Polda Papua Barat Kompol S Rahman, menjelaskan, tersangka yang sudah diperiksa bahkan berkasnya sudah P 21, dikenakan sanksi hukuman pasal 362 KUHP dengan penjara maksimal 5 tahun bagi kedua orang pelaku pencurian dan pasal 480 KUHP bagi penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dirpolairud Polda Papua Barat meminta kerjasama yang baik bagi para pemilik Kapal dan perahu, juga para masyarakat dan para nelayan untuk saling menjaga keamanan di wilayah perairan Kolam Bandar.
Sumber: wahananews.co