Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus meminta pihak Polairud agar tidak hanya menangkap oknum nelayan ilegal fishing di perairan Taliabu, tetapi juga harus menenggelamkan kapalnya.
Hal ini ia sampaikan setelah Marnit perairan Taliabu, Polda Maluku Utara kembali berhasil menangkap kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan peledak di perairan Taliabu.
Penangkapan ini merupakan yang kesekian kalinya di perairan Taliabu
Orang nomor satu di Pemkab Pulau Taliabu ini nampaknya sudah geram dengan praktik oknum nelayan yang sering menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di wilayahnya.
Apalagi beberapa pelaku bom ikan yang berhasil ditangkap oleh Polairud, merupakan nelayan yang datang dari luar Kabupaten Pulau Taliabu.
Ulah dari Pelaku ini selain merugikan nelayan lokal kerana hasil tangkapan nelayan menurun, Kata Aliong Mus. Praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak juga merusak ekosistem bawa laut Pulau Taliabu.
“Ini sudah benar-benar keterlaluan, Saya meminta agar kapal dari pelaku bom ikan ini harus ditenggelamkan dan orangnya dipenjarakan. Selain merugikan nelayan, praktik ini merusak lingkungan laut Taliabu yang sebenarnya punya potensi wisata bawah laut,” kata Aliong Mus kepada Times Indonesia Rabu (28/4/2021).
Bupati Taliabu yang juga memiliki hobi diving ini berharap, masyarakat dapat membantu pemerintah daerah dan juga pihak keamanan Polairud untuk mengawasi praktik terlarang ini.
“Saya berharap masyarakat ikut membantu kami pemerintah daerah dan pihak keamanan. Karena beberapa kasus ilegal fishing yang berhasil diungkap ini, berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihak aparat. Saya juga akan meminta kepada DKP Taliabu untuk membentuk kelompok pengawas laut di setiap Desa,” ucap Aliong Mus.
Sumber: amp-timesindonesia