
Riau, 09/05/2021 – Wilayah Riau yang masih kaya akan hasil hutan salah satunya berupa kayu memberikan peluang bagi para pelaku tindak kejahatan.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalui Kp. Kedidi – 3015 yang melaksanakan tugas di wilayah perairan Riau berhasil menangkap dan mengamankan kayu hasil hutan di Perairan Selat Padang Riau pada Hari Jum’at tanggal 07 Mei 2021 pukul 23.00 wib.
Bermula dari informasi seorang informan pada pukul 16.00 wib menghubungi Danpal Kp. Kedidi – 3015 tentang adanya kegiatan ilegal logging diwilayah perairan Selat Padang.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut,saya mengadakan briefing kepada para ABK Kp. Kedidi – 3015, Selanjutnya saya beserta 3 ABK menuju TKP Tanjung Buton.” Ujar Danpal Kp. Kedidi – 3015 Ipda Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K

Setiba di Tanjung Buton Danpal Kp. Kedidi – 3015 meminjam dan memakai perahu dari Pos Polairud Tanjung Buton, Selanjutnya melakukan maping dari informan.
“Sekitar pukul 23.00 wib kita memeriksa dan mengamankan 2 kapal tanpa nama yang sedang menarik kayu sebanyak 34 rakit (± 50 Ton) dan 4 orang ABK pada posisi 01.22.294 U – 102.20.109 T di perairan Selat Padang.” imbuhnya
Dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti berupa :
- 2 (dua) unit kapal tanpa nama
- kayu olahan jenis Meranti sebanyak 34 rakit (± 50 Ton) yang terdiri dari 16 rakit kayu papan panjang @5 meter dan 18 rakit papan campur kayu broti panjang @5 meter.
“Saat diperiksa, nakhoda tidak dapat menunjukkan dokumen kapal dan dokumen muatan yang sah sehingga patut diduga melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hasil Hutan.” Tutup Danpal Kp. Kedidi – 3015

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan karena tetap semangat menegakkan hukum meski dalam suasana bulan suci Ramadhan. Pesan Yasin agar Kedepan kapal-kapal yang bertugas bko di polda agar lebih meningkatkan kegiatan maping diwilayah tugas masing-masing khususnya masalah illegal loging untuk menjaga kelestarian hutan demi anak cucu kita mendatang.
Sumber: PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI