
Banyuasin, 10/05/20201 – Tak ingin kecolongan, Polres Musi Banyuasin membuat pos penyekatan di 4 lokasi di perbatasan kota dalam penerapan larangan mudik lebaran.
Beberapa pos tersebut meliputi kecamatan Lais, Sanga Desa, Bayung Lencir dan kecamatan Babat Supat, serta satu pos pelayanan di kecamatan Sekayu.
Disamping melakukan penyekatan di darat, Polres Muba juga melakukan operasi imbangan untuk mendukung ops Ketupat Musi 2021 yaitu penyekatan di jalur air, terutama di jalur perairan Sungai Lalan.
Adapun skema yang dilakukan Polisi dengan memeriksa Speedboat dari dan menuju Lalan yang melalui jalur air.
Jika ketahuan keperluannya mudik, maka diberi sanksi putar balik.
Dengan mengedepankan Sat Polairud dan Polsek Lalan serta dinas terkait yang didukung kapal C2 no lambung V-2006 serta pos pantau, petugas melakukan monitoring terhadap speed boat yang bersandar serta yang melaju melalui perairan sungai Lalan.
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya, SH, Sik, melalui Kapolsek Lalan Iptu Nazarudin,SE.MSi mengatakan, memasuki hari keempat operasi ketupat Musi 2021 setidaknya sudah 3 speed boat yang sudah diputar balikkan.
“Para penumpang pada saaat kita lakukan pemeriksaan tidak ada yang membawa surat rapit test atau hasil swab ataupun surat keterangan tentang kegiatan perjalanan, selanjutnya speed boat kita perintahkan untuk kembali,” ujar Nazar.
Disamping melakukan pemeriksaan, pihaknya juga mengimbau kepada para pengemudi Speedboat untuk melengkapi dokumen perjalanan bagi penumpang mereka. Baik surat Rapid Test atau hasil swab guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Jika tidak ada dokumen tersebut, maka kita mohon maaf akan diputarbalikkan,” tutupnya.
Sumber: tribunnews.com