Sukamara, 10/05/2021 – Personel Satpolairud Polres Sukamara, Polda Kalteng Bripka Jhon Calvin melakukan sosialisasi menolak paham radikalisme dengan membentangkan spanduk bersama Warga Sukamara, Senin (10/05/2021) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Polairud Polres Sukamara, untuk selalu mengingatkan tentang bahaya masuknya paham radikalisme pada warga masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukamara.
“Dengan memberikan sosialisasi kepada warga Sukamara untuk menolak paham radikalisme, mari bersama kita dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Meranti,” kata Jhon.
Selain itu ia juga menghimbau, agar warga juga selalu bersama – sama menjaga situasi kamtibmas sehingga selalu aman dan kondusif pada siang ataupun malam hari, disiplin terapkan prokes dan tunda mudik terlebih dahulu.
“Harapan kami agar seluruh lapisan masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan paham radikalisme, bersama – sama kita jaga situasi kamtibmas di wilayah Sukamara ini tetap aman dan kondusif pada siang ataupun malam hari,” sambungnya.
Sumber: borneo24.com