
Sorong, 21/05/2021 – Kapal Patroli KP Anggada-7016 milik Mabes Polri menangkap 4 nelayan di perairan Sorong, Papua Barat. Mereka kedapatan membawa bahan peledak untuk menangkap ikan di kawasan Raja Ampat.
Komandan KP Anggada-7016 Kompol Zuhdi Ghozali mengatakan, pihaknya menemukan kapal nelayan dengan empat awak yang mencurigakan saat patroli di perairan Sorong pada Rabu (19/5). Kapal itu diperintahkan untuk berhenti.
“Namun, kapal tersebut tidak berhenti dan semakin kencang melarikan diri, sehingga dikejar dan dihentikan,” ujarnya di Sorong, Kamis (20/5).
Empat orang yang ada di kapal ikan itu langsung diamankan. Kemudian dilakukan gelar perkara bersama Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, keempat pelaku mengaku akan melakukan pengeboman ikan di wilayah Misool, Kabupaten Raja Ampat.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat Kompol Syarifur Rahman mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan empat pelaku pengeboman ikan bersama dengan barang bukti dari KP Anggada-7016 Mabes Polri.
“Kami telah melakukan gelar perkara dan terbukti memenuhi unsur Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, sehingga diproses hukum lebih lanjut,” katanya seperti dilansir Antara.
Dia menyatakan dua dari empat pelaku mengaku masih di bawah umur, yakni 15 dan 16 tahun. Pihaknya akan melakukan pengecekan dokumen kependudukan kartu keluarga dan akta kelahiran untuk memastikan usia mereka.
“Jika benar masih di bawah umur, maka kedua pelaku tersebut akan dilakukan diversi sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak. Sedangkan dua pelaku yang sudah dewasa tetap diproses hukum,” jelasnya.
Sumber: merdeka.com