
Pangandaran, 22/05/2021 – Kasat Pol Air Polres Ciamis, AKP Sugianto meminta, masyarakat dan wisatawan yang hendak akan berlibur di kawasan obyek wisata Pangandaran untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan. Sehingga kejadian beberapa waktu lalu yang menimbulkan ditutupnya kawasan wisata Pangandaran tidak terulang kembali.
“Semoga dengan dibukanya objek wisata bisa kembali menggerakan roda perekonomian warga masyarakat di wilayah objek wisata Pangandaran,” harapnya.
Satuan Polisi Air Polres Ciamis saat ini tengah melaksanakan pemantauan dan monitoring penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan objek wisata pantai Pangandaran. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dibuka kembalinya objek wisata Pangandaran oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
Selain monitoring, petugas Satpolair dan juga Satpol PP serta TNI AL menyampaikan imbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, kegiatan monitoring dilakukan menyusul dibuka kembalinya objek wisata Pangandaran.
“Kami melakukan upaya percepatan pencegahan dan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polair Polres Ciamis,” ujarnya, Rabu (19/05/2021).
Selama monitoring, kata Sugianto, para personel memberikan tindakan disiplin kepada warga dan wisatawan yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.
“Sebanyak 15 orang kita berikan tindakan berupa teguran, hingga sanksi administratif lantaran melanggar prokes,” jelasnya.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga memberikan 30 masker gratis secara random kepada warga setempat maupun wisatawan yang sedang liburan di objek wisata pantai Pangandaran.
“Pemberian masker ini dilakukan untuk memberikan kesadaran masyarakat bahwa penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara paling efektif serta efisien agar terhindar dari paparan virus Corona,” ungkapnya.
Sumber: poskota.co.id