
Karimun,22/5/2021– Satpolairud Polres Karimun, Kepri, mengamankan belasan orang penumpang kapal kayu (pompong) dalam operasi penyekatan arus balik lebaran.
Kapal pompong yang terjaring tersebut diketahui membawa sebanyak 16 penumpang, yaitu 10 orang dewasa dan 6 orang anak-anak.
Belasan orang yang kedapatan masuk melalui jalur ‘tikus’ tidak resmi ke wilayah Karimun itu, berencana akan turun di sekitar pantai Grace Marine, Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kamis (20/5/2021) sore.
Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Poliarud Polres Karimun, tidak ada yang membawa surat bebas Covid-19 dari daerah asal, yaitu dari Topang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
“Pompong membawa 10 orang dewasa dan 6 orang anak-anak. Mereka berangkat dari Topang, Kabupaten Meranti, Riau,” kata Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, Jumat (21/5/2021).
Aksi sejumlah masyarakat tersebut sangat membahayakan keselamatan, dan mereka juga masuk tanpa surat bebas Covid-19.
Disebutkan Binsar, belasan prang yang terjaring dalam operasi penyekatan arus balik lebaran itu, beralasan bahwa dalam rangka menghadiri pernikahan salah satu anggota keluarga.
“Katanya ada acara pesta. Namun tetap kita lakukan penyekatan sesuai dengan prosedur,” ucapnya.
Kemudian, terhadap belasan orang itu dilakukan pemeriksaan GeNose guna menghindari penyebaran Covid-19 yang masuk ke wilayah Karimun.
“Tes GeNose terhadap 16 orang tersebut dengan didampingi oleh Satgas Covid-19 di Pelabuhan Internasional Karimun, hasilnya mereka semua negatif Covid-19,” ucap Binsar.
Sumber: kumparan