
Bangka Belitung, 01/06/2021 – Ketika tersedia pesawat radio maka bisa dimintakan bantuan kepada kapal laut yang lokasinya paling dekat dengan kapal nelayan yang mengalami permasalahan di laut.
Hal demikian, sudah sering terjadi karena penyelamatan yang paling pertama biasanya dari kapal yang melintas dan lokasinya paling dekat dengan kapal yang mengalami kecelakaan. Memberikan pertolongan merupakan kewajiban bagi kapal di laut karena pelanggaran atas hal itu bisa dijatuhi sanksi.
Alat komunikasi yang satu ini sangat bermanfaat dalam situasi darurat. Bahkan ada pihak penjaga pantai yang selalu memantau situasi laut selama 24 jam melalui pesawat radio.
Namun kali ini, Tradisi Nelayan Pelabuhan Jelitik Sungailiat Kabupaten Bangka sebelum pergi melaut mencari ikan dihimbau oleh pihak Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Sungailiat Kabupaten Bangka di Pelabuhan Perikanan Nusantara Jalan Parit Pekir Komplek Pelabuhan Perikanan Nusantara dihimbau untuk melengkapi alat keselamatan kapalnya.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kapal Sungailiat Nomor Lambung 2009 Ditpolair Polda Babel Bripka Hery Irawan SH atas seizin Komandan Ditpolair Polda Kepulaun Provinsi Bangka Belitung kepada wartawan, Senin (31/05/2021) bahwa tujuan para nelayan dihimbau sebelum pergi kelaut dihimbau melaporkan identitas dan kelengkapannya ke Anggota Kapal ialah untuk memastikan kelengkapan dokumen dan alat keselamatan pada saat akan melaut mencari ikan. terkait kondisi dan situasi dimana pun mereka berada saat hendak melaut.
Adapun alat yang digunakan untuk memantau situasi dan kondisi para nelayan tersebut dengan menggunakan alat komunikasi dan infomasi seperti Radio Amatir dengan Frekuensi Elang Laut (Pos Airud Sungailiat) 148350.
Menurut Komandan Kapal Sungailiat Nomor Lambung 2009 Ditpolair Polda Babel Bripka Heri Irawan SH atas seizin Komandan Ditpolair Polda Kepulaun Provinsi Bangka Belitung bahwa
kecanggihan alat tersebut merupakan sebuah Media Alat Komunikasi dan Informasi antara Nelayan dan Anggota kapal.
“Alat itu memiliki sistem pemantauannya hingga 24 jam setiap ada pemanggilan kontak dari Kapal Nelayan dengan Anggota Kapal,”ujar Bripka Heri Irawan SH
“Untuk memudahkan memberikan komunikasi dan informasi para nelayan kira adanya kejadian dilaut baik itu tindak pidana, atau pun laka laut nelayan dan lain sebagainya bisa ditangani dengan cepat,”ungkapnya.
Tentunya, diharapkan melengkapi kapalnya dengan alat komunikasi radio , selain pula alat keselamatan lain yang disyaratkan sehingga ketika terjadi permasalahan saat melaut bisa dipantau dari darat.
“Ketika tersedia alat komunikasi radio maritim, maka identitasnya akan tercatat dan ketika terjadi permasalahan di laut, seperti kecelakaan, juga bisa minta bantuan lewat radio sehingga titik koordinatnya juga mudah dilacak, sehingga memudahkan upaya penyelamatan terhadap nelayan,”terangnya.
Sumber: kupasonline.com