
Sanden, 04/06/2021 – Potensi tindak kejahatan pengambilan satwa dilindungi perlu diwaspadai. Kekhawatiran tersebut muncul setelah seorang petani menemukan penyu lekang tersesat dilahan pasir tidak jauh dari Jalan Jalur Lintas Selatan Patihan Kalurahan Gadingsari Sanden.
Selanjutnya penyu tersebut ditampung di pusat Konservasi Penyu Mina Raharja Pantai Goa Cemara Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul sebelum dilepas liarkan di Pantai Goa Cemara.
“Jenis penyu lekang tersebut ditemukan petani dilahan pasir dekat JJLS yang pagi itu mau menyiram tanaman lombok. Setelah kami amati ternyata jejak penyu itu dari jalan raya,” ujar Pengelola Konservasi Penyu Mina Raharja Pantai Goa Cemara Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul, Yatiman, Kamis (3/6).
Yatiman mengungkapkan, tidak mungkin hewan tersebut menyusuri dari pantai hingga ke lokasi ditemukan. Kemungkinan besar hewan tersebut justru lepas ketika dibawa seseorang melintasi JJLS. Jarak lokasi penemuan dengan pantai hampir 500 meter lebih. “Setelah ditemukan penyu dilahan pasir petani tim dari konservasi melakukan pengecekan di sepanjang pantai yang biasa penyu bertelur. Tetapi tidak kami temukan jejaknya, ada kemungkinan ditangkap dari lokasi lain,” ujar Yatiman. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, penyu termasuk satwa dilindungi.
Menurutnya, belum pernah terjadi penyu naik ke daratan mendekati JJLS. Jika bertelur selama ini tidak jauh dari pantai. Dengan kejadian tersebut Yatiman memprediksi penyu kemungkinan ditangkap ketika akan bertelur di luar wilayah Pantai Goa Cemara. Ketika ditemukan penyu masih kondisi lihat tidak ada luka. Meski begitu pihaknya tetap mengembalikan kondisi penyu dengan dirawat di konservasi.
Komandan Pospol, Pantai Kuwaru meliputi, Pantai Samas Sanden-Pantai Baru Srandakan dari Dit Polair Polda DIY, Aiptu Boniman SH mengatakan selama ini pihaknya ikut mengawasi potensi tindak kejahatan yang mengarah pencurian satwa dilindungi di pantai selatan Bantul. “Jika ada hal mencurigakan akan kami awasi, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat jangan sampai terjadi pelanggaran khususnya pengambilan hewan dilindungi,” ujarnya.
Sumber: krjogja.com