
Bangka, 10/06/2021 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Ferdriansah memberikan penghargaan, kepada tujuh personel Polres Bangka Barat (Babar) dalam ungkap kasus penemuan senjata api (Senpi).
Tujuh anggota Polres Bangka Barat terdiri dari enam anggota Satpolair, serta satu anggota Kasihkum (Kepala Seksi Bagian Hukum) Polres Bangka Barat.
Diketahui untuk anggota Sat Polair mengungkap penemuan senpi berawal dari satu ABK (Anak Buah Kapal) Togboat, membawa senpi rakitan laras pendek pada Kamis (27/05/2021) lalu.
Penemuan senpi diketahui saat Anggota Satpolair Polres Bangka Barat melakukan patroli rutin, dan menemukan kapal togboat bermuatan kayu berada di perairan selatan di Wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Saat didatangi dan dilakukan penggeledahan, Bripka Tri Marta Nugraha, Bripka Rully Octavianto, Bripka Hadi Toyib, Brigpol Hengki Maryono, Briptu Ziro AL Wadi, Briptu Puji Subekti berhasil menemukan senpi rakitan jenis revolver. Tak hanya itu, ada pun delapan butir peluru berhasil ditemukan yang disimpan di dalam lemari baju.
Sedangkan untuk anggota Kasihkum Bripka Fansuri mendapatkan penghargaan, usai membuat produk hukum Peraturan Kepala (Perkap) Polres Bangka Barat.
Terdapat tiga poin Perkap Polres Bangka Barat yakni pertama, tentang kerjasama antara Polres Bangka Barat dengan Pemerintah dan masyarakat, kedua, tentang keanggotaan koperasi konsumen sukses bersama Bhayangkara bagi anggota Polres Bangka Barat, ketiga, tentang ketahanan pangan di Polres dan Polsek oleh Sikum Polres Bangka Barat.
“Perkap Polres Bangka Barat sebuah produk yang dijadikan landasan hukum untuk bertindak dan melaksanakan kegiatan, di tengah masyarakat secara internal dan eksternal,” ujar AKBP Fedriansah, Kamis (10/06/2021).
AKBP Fedriansah mengungkapkan penghargaan diberikan kepada setiap personel Polres Bangka Barat yang berprestasi, untuk menimbulkan rasa kebanggaan usai melaksanakan tugas dengan baik.
“Alhamdulillah tadi sama-sama kita ada penghargaan yang memang penghargaan, adalah patut dan wajar mendapat prestasi yang dapat kita banggakan buat kita semua. anggota Pol airud yang berhasil mengungkap senpi rakitan ilegal. Serta Perkap Polres Bangka Barat sebagai landasan hukum kami baik secara internal dan eksternal,” katanya.
Sumber: Tribunnews.com