
Pohuwato, 12/06/2021 – Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) bersama Intelkam Polres Pohuwato mengamankan dua orang terduga pelaku bom ikan, yakni FA (53) dan TD (22), pada Rabu (9/6/2021).
Kedua terduga pelaku tersebut diamankan usai melakukan pengeboman ikan di perairan Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu box ikan dan pecahan botol yang telah diracik, yang diduga akan dijadikan bom ikan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, melalui Kepala Satuan (Kasat) Polisi Air dan Udara (Polairud), AKP Yahya Lamonda, mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Pohuwato.
“Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya, Kamis (10/6/2021).Dikatakan Yahya, kedua pelaku sudah sering melakukan pengeboman ikan, tetapi saat ini mereka baru berhasil diamankan.
Namun, menurutnya, pihaknya belum menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada mereka.“Karena masih proses penyelidikan. FA dan TD merupakan warga Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato,” pungkasnya.
Sumber: kronologi.id