
Bali, 4/7/2021– Polres Karangasem – Sat Polairud Ditengah situasi penanggulangan Penyebaran Covid 19 yang masih terus dilaksanakan pemerintah, di pimpin PS. Kanit Patroli Sat Polairud Polres Karangasem Aiptu I Gusti Lanang Gede. melaksanakan patroli pesisir diseputaran Pesisir Pantai Jasri Kec. Karangasem sebagai pelaksanaan tugas rutin dan tindak lanjut perintah Kasat Polairud Polres Karangasem untuk turut melaksanakan mendukung program Pemerintah dan pimpinan Polri menjaga keamanan Pesisir dan Mengontrol Penerapan Prokes Pencegahan Covid 19 di Kawasan Pesisir.
Sesuai kegiatan yang dilaksanakan PS. Kanit Patroli Sat Polairud melaporkan pada hari Sabtu, 03 Juli 2021, pukul 08.30 timnya melaksanakan patroli pesisir di seputaran pesisir Desa Jasri Kec. Karangasem untuk melaksanakan tugas rutin memantau situasi kamtibmas, melaksanakan deteksi dini terhadap kemungkinan ganggua kamtibmas yang timbul dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait situasi kamtibmas yang berkembang serta keselamatan saat melaut. Selain menindaklanjuti arahan pimpinan melalui Kasat Polair timnya juga melaksanakan kegiatan yustisi terhadap penerapan protokol Kesehatan serta menyampaikan kondisi terkini Covid 19 di Indoesia dimana Diberlakukan kembali PPKM di wilayah Jawa Dan Bali.
Dari hasil dialogis dengan masyarakat pesisir personel juga menyampaikan masyarakat tidak perlu resah dan tetap terapkan prokes dalam beraktivitas sehingga terhidar dari Covid 19. Secara umum situasi pantai Jasri aman terkendali dan Masyarakat beraktivitas normal, masyarakat secara unum sudah mengikuti anjuran pemerintah terutama mengenakan masker saat beraktivitas di Ruang Publik.
Selain menyampaikan ajakan tetap menerapkan protocol kesehatan personel yang bertugas juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas, menjaga kebersihan kawasan peraira dan pesisir dan mengutamakan keselamata dalam berkegiatan di perairan dan diharapkan masyarakat untuk menginformasikan apabila ada kejadian – kejadian yang menonjol di perairan kepada petugas untuk dapat ditangani denga segera tutup PS. Kanit Patroli Sat Polaud Polres Karangasem.
Sumber: polres-karangasen.info