Manado, 08/07/2021 – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara bersama Dit. Polairud Polda Sulawesi Utara, menggelar upacara pembukaan operasi patroli laut 2021, Rabu(07/07/2021).
Upacara tersebut bertempat di Pangkalan Dit. Polairud Polda Sulut di Bitung.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan ini adalah Wakil Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, AKBP Sudung Ferdinand Napitu.
Kepala Seksi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Fadli Rahman menjelaskan patroli yang digelar selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Dit. Polairud Polda Sulut.
“Kita berharap patroli ini meningkatkan optimalisasi pelaksanaan pengawasan di perairan wilayah Sulawesi Utara dan mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal” ungkap Fadli Rahman.
Wilayah perairan Sulawesi Utara merupakan daerah rawan penyelundupan dan pemasukan barang illegal.
Hal ini dikarenakan secara geografis berbatasan laut dengan negara Filipina di sebelah utara.
Barang- barang yang masuk secara illegal itu berupa Ballpress/Cabo, narkoba, rokok illegal, dan minuman keras.
Minuman keras ini biasanya masuk dari Filipina, sedangkan Ballpres/Cabo masuk dari Tawao, Malaysia.Patroli laut gabungan ini, menggunakan kapal patroli Bea Cukai dengan nomor lambung 30003.
Dan didukung lebih dari 25 personel yang mengawasi wilayah perairan Sulawesi Utara.
Pada awal 2021, terdapat penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai, yakni penangkapan 1 (satu) kontainer yang berisi rokok yang dilekati pita cukai palsu sejumlah 3.232.000 batang di Bitung.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada (28/06/2021) yang lalu, setelah kasus tersebut dinyatakan telah lengkap (P21) oleh kejaksaan.
Patroli ini perwujudan dari tugas dan fungsi bea cukai sebagai community protector yakni melindungi masyarakat terhadap pemasukan barang-barang illegal.
Sumber: beritamanado.com