
Banjarmasin, 13/07/2021 – Meski kota Banjarmasin bukan termasuk dalam wilayah PPKM Darurat, namun pengketatan pintu masuh yang melewati jalur perairan terus dilakukan.Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 para penumpang yang masuk ke Kota Banjarmasin.
Salah satunya adalah pemeriksaan yang dilakukan sejumlah petugas Satpolair Polresta Banjarmasin di pelabuhan Banjarraya pada kapal feri Sakakajang Selasa (13/7/2021) siang.
Puluhan penumpang feri yang akan memasuki kawasan Banjarmasin dicek identitasnya oleh petugas begitu kapal tersebut sandar di dermaga.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens melalui Kanit Harkan Kapal, Ipda Sutopo Yuwono mengatakan kegiatan ini merupakan giat rutin selama PPKM di kota Banjarmasin dilaksanakan.
“Jadi aktifitas masyarakat yang melalui kawasan perairan, kami pantau dan salah satunya adalah pemeriksaan identitas warga yang masuk ke kota Banjarmasin,” terang Ipda Sutopo.
Dilanjutkannya, apabila warga tidak bisa menunjukkan KTP ataupun SIMnya ketika petugas memeriksa maka dia tidak diizinkan masuk.
“Kecuali kalau domisilinya memang di Banjarmasin, baru kembali misalnya dari daerah Tamban sana, maka boleh masuk, sebagian petugas pun ada yang mengenali,” lanjutnya.
Hal tersebut lantaran penumpang feri merupakan orang-orang tetap dalam artian ada yang bekerja di Banjarmasin dan berdomisili di kabupaten Barito Kuala atau sebaliknya.
Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan kedatangan dan keberangkatan feri yang ada di pelabuhan feri Banjarraya.
Misran, yang merupakan penumpang asal Tabunganen Kabupaten Barito Kuala, menyambut baik kegiatan yang dilakukan petugas pada hari ini.
“Kegiatannya baik, jadi petugas juga bisa memantau siapa saja yang masuk ke Banjarmasin,” ujarnya.
Adapun pemeriksaan jalur air lainnya yang dilakukan adalah di Pelabuhan Trisakti di mana penumpang yang disasar adalah mereka yang berasal dari luar pulau Kalimantan.
Sumber: Tribunnews.com