Kota Bima– Satpol Airud Polres Bima Kota mengamankan 7 orang nelayan. Mereka diamankan setelah kedapan menangkap ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (31/07/2021) kemarin.
Tujuh orang nelayan dimaksud masing-masing berinisial HS (52), AD (18), AB (16), DA (17), HR (18), SP (18), dan FK (19) warga Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama mengabarkan. Penangkapan dilakukan berdasarkan pantauan dan patroli Polairud Bima di sekitar perairan Sape.
Pada sejumlah pelaku jelas Kasi Humas, Polairud berhasil menyita barang bukti diantaranya, 17 buah Jerigen yang berisi bahan peledak, 7 buah botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 buah selang kompresor, 1 Unit Kompresor, 2 Buah botol Aqua yang berisi bahan peledak, 2 Buah Box berisi Ikan, 6 buah serok Ikan, 1 buah Kacamata selam, 5 lembar Find atau sepatu katak dan 7 buah baterai ABC ukuran besar.
Sumber: kabarsumbawa.com