Satpolairud Gencarkan Imbauan Larangan Karhutla

Kotawaringin Timur,12/8/2021 – Satpolair Polres Kotim, melakukan sosliasai pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat berada di Dermaga Pelabuhan Kapal dan Taksi Air Selamat Datang Sampit di Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan sosoliasi dengan sasaran masyarakat di Desa Mentaya sebrang Kecamatan Seranau, yang kebetulan sedang berada di Dermaga Pelabuhan tersebut, dengan tujuan agar bisa mengerti tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan apalagi disaat musim kemarau pada saat sekarang ini, diterangkan bahwa sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan PP No. 4 tahun 2021 tentang kerusakan hutan dan atau pencemaran lingkungan hidup yg berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Polair Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang bahaya kebakaran hutan serta sanksi berat yang bakalan menanti bagi pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.

Satpolair Polres Kotim mengharapkan sosialisasi ini nantinya akan menumbuhkan kesadaran seluruh warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan dapat merusak kelestarian hutan dan dapat menimbulkan polusi udara seperti kabut asap dan hal merugikan lainnya.

Sumber: Borneo24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top