
KUALATUNGKAL, 21/8/2021 – Satuan Kepolisi Perairan (Satpolair) Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) melakukan pemeriksaan terhadap muatan Kapal Motor (KM) Bunga Mas II GT 32. Pemeriksaan dilakukan di kawasan Sungai Tiram, Kualatungkal.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Artha mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah dokumen pelayaran KM Bunga Mas II sudah sesuai atau tidak.
“Hanya pemeriksaan biasa. Kata Kasar Polair dokumennya ada,” kata Muharman, Sabtu (21/8).
Dikatakan Muharman, pemeriksaan terhadap muatan kapal biasa dilakukan untuk memastikan barang yang masuk ke wilayah Tanjabbar merupakan barang yang memiliki dokumen resmi. “Kita cek-cek saja,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Polair Polres Tanjabbar, AKP Syaiful mengatakan jika kapal tersebut memiliki dokumen sebagaimana yang seharusnya. “Dokumen lengkap,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, KM Bunga Mas II diketahui bermuatan kasur bekas yang dibawa dari wilayah Moro, Kepulauan Riau.
Sumber: metrojambi.com