BANTEN, 4/9/2021-Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak.
Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi penyelundupan benih tersebut sekira Rp2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh pelaku berinisial BY (49) ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, pada Kamis (2/9/2021).
“Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di daerah Kabupaten Lebak,” ujar Shinto di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9/2021).
Dijelaskan Shinto, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek, itu tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu. Saat dilakukan penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil.
Sumber: Sindonews