
Kota Bima, NTB (25/9) – Peradaran minuman keras dengan ragam merek dan jenis, kian marak saja beredar di wilayah bima. Terlebih di Kecamatan Sape dan sekitarnya. Polres Bima kota yang memiliki wilayah hukum pun, kian gencar meminimalisir peredarannya. Jumat (24/09) malam, Satuan Polairud kembali menyita belasan jeriken Miras jenis Sofi, yang siap edar ke wilayah Kota dan Kabupaten Bima.
Sofi sebanyak 15 jeriken ukuran besar ini, berhasil dicegat anggota Satuan Polairud Polres Bima Kota, di pesisir pantai Sape tepatnya di Dusun Bajo Sarae RT 11 Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima, sekitar pukul 19.15 Wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, Jumat malam tersebut, Sat Pol Airud Polres Bima Kota menemukan perahu yang lego jangkar tanpa nakhoda dan anak buah kapal (ABK). Tim pun langsung membawa ke tepian hingga mengecek isi muatan perahu tersebut.
‘’Setelah ditelusuri, ternyata isi minuman keras jenis sofi sebanyak 15 jeriken. Langsung kita sita yang disaksikan oleh ketua RT 11 Dusun Bajo Sarae atas nama Ishaka,’’ ungkap Jufri kepada wartawan Jumat malam.
Kini Miras yang konon diangkut dari wilayah timur tersebut dan hendak diedarkan di wilayah Bima tersebut, telah dibongkar untuk kemudian diamankan ke kantor polisi terdekat, untuk kemudian ditelusuri lebih jauh siapa pemilik dan lainnya.‘’Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan aman dan kondusif,’’ pungkasnya.
Sumber: humaspolri