Sat Polairud Polres Sergai gelar operasi yustisi prokes

SUMUT 02/11/2021 – Sat Polairud Polres Serdang Bedagai menggelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pencegahan penyebaran COVID-19 itu dilaksanakan di Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara,” kata Kasatpol Air Polres Sergai AKP CT Situmorang saat dihubungi dari Medan, Selasa (2/11).

Ia menyebutkan, dalam operasi yustisi tersebut masih saja ditemukan pelanggaran prokes sebanyak 10 orang dan tidak menggunakan masker 5 orang.

“Dalam kesempatan itu, kita melakukan imbauan untuk mematuhi prokes kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Situmorang.

sumber: AntaraSumut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top