
BANGKALAN 02/11/2021 – Kapal patroli Satpolair Polres Bangkalan menyita alat tangkap ikan berupa satu set jaring trawl atau pukat harimau dari sebuah perahu nelayan di perairan utara Kabupaten Bangkalan, Selasa (2/11/2021) malam.
Kapal bertuliskan ‘Pipit Sadewo’ itu dinahkodai CA dengan tiga anak buah kapal; ID, YN, dan NH.
Keempatnya berasal dari Kabupaten Gresik. Mereka kini diamankan di mako Satpolair Polres Bangkalan, Pelabuhan Kamal.
“Selain satu set jaring trawl, kami juga menyira pemberat, papan berikut kapal, dua buah termos berisi ikan jenis jentir dan satu termos berisi udang,” ungkap Kasat Polair Polres Bangkalan, AKP Arief Djunaidi, Rabu (3/11/2021).
Penangkapan kapal menggunakan alat tangkap yang dilarang itu berawal ketika empat anggota satpolair melakukan gelar patroli rutin menggunakan kapal Kapal Polisi KP 1035.
Mereka adalah Ipda Joko Purwo, Bripka Mulyadi, Bripka Iwan Tri H, dan Brigpol Andi Syaiful.
Arief menjelaskan, kecurigaan mulai muncul ketika melihat gelagat aneh dari kapal. Tersebut.
Saat itu, lanjut Arief, empat personilnya berada di posisi 7° 2′ 53″ LS, 112° 44′ 25″ BT.
Hasil pemeriksaan ditemukan kami mencurigai gelagat kapal. Setelah kami periksa, ada jaring trawl.
“Pemeriksaan kepada empat nelayan asal Gresik itu, mereka mengaku baru sekali menurunkan jaring (trawl) dan menghasilkan ikan,” jelas Arief.
Sekedar diketahui, jaring trawl adalah jaring kantong yang ditarik di belakang kapal dalam keadaan berjalan dan mengeruk permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang, dan jenis demersal lainnya.
Penggunaan jaring yang dikenal dengan sebutan pukat harimau itu dilarang pemerintah karena merusak habitat biota-biota laut yang belum matang.
Penggunaan mata jaring yang kecil pada trawl menyebabkan tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih anakan atau belum matang.
Akibatnya terjadi pemborosan sumberdaya yang menyebabkan deplesi stok atau pengurangan stok sumber daya ikan. Sehingga hasil tangkapan akan semakin berkurang.
“Hasil tangkapan tidak selektif. Semua ukuran ikan, udang, kepiting, serta biota seperti terumbu karang terangkut jaring,” pungkas mantan Kasi Humas Polres Bangkalan itu.
Sumber: Surya.co.id