
batampos – Kasat Polair Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, pihaknya kembali memperketat pengawasan di sejumlah pelabuhan tikus di Batam. Hal ini dilakukan karena maraknya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui perairan Kepri.
“Sekarang kita perketat lagi pengawasan di pelabuhan. Termasuk di perairan dan jalur-jalur yang tekong ini lalui,” ujar Badawi, Senin (20/12) siang.
Ia menjelaskan, pengiriman TKI ilegal melalui perairan di Kepri memang kembali marak. Terbukti, dalam beberapa waktu lalu boat pancung yang mengangkut puluhan TKI ilegal terbalik di perairan Johor Bahru, Malaysia.
Akibat kejadian itu, hanya 13 orang ditemukan selamat, 21 orang meninggal dunia, dan 16 orang masih dalam pencarian. Seluruh TKI ini diketahui berangkat dari Tanjunguban.
“Dengan kejadian kemarin membuktikan memang marak lagi. Maka kita lebih meningkatkan pengawasan,” katanya.
Sebelumnya, Satpol Air Polresta Barelang juga menangkap dua orang tekong dan belasan TKI ilegal dari dua lokasi, yakni di perairan Belakangpadang, dan pelabuhan tikus Tanjungriau, Sekupang.
Seluruh TKI ini direkrut seorang agen wanita dari Surabaya. Kemudian para TKI diminta untuk membayar dari Rp 6-8 juta perorang dan dijanjikan bekerja sebagai buruh, serta pembantu rumah tangga.
“Yang di Surabaya ini masih kita kejar. Kita sudah koordinasi dengan Polda sana untuk memutus jaringan pengiriman TKI ilegal ini,” tutupnya.