MATARAM 22/12/2021 – Sat Polairud Polres Sumbawa meringkus dua terduka pelaku pengeboman ikan. Tiga orang pelaku lainnya kabur.
Keduanya diringkus saat sedang beraksi di Perairan Ngape Jarak Pulau Ngali, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape.
Pelaku pengeboman ikan berinisial MD, usia 27 tahun dan IY usia 12 tahun ini ditangkap pada Rabu pagi, 22 Desember 2021.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 unit kapal perahu, 4 unit mesin ketinting, 2 unit kompresor.
Tiga buah selang, dakro, pisau dapur, 4 buah batu pemberat, 4 gulung benang, 2 korek gas dan 2 coolbox ikan buih.
Kasat Polairud Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, membenarkan penangkapan tersebut.
“MD dan IY ini berasal dari Dusun Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, dan melakukan aksinya di perairan Kecamatan Lape, Keduanya diringkus saat sedang memungut ikan hasil pengeboman,” jelas Sumardi.
“Untuk MD akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan IY ini masih di bawah umur, dan masih berstatus pelajar. Sehingga status nya sebagai saksi. Kami akan memanggil orang tua dari IY dan menerapkan Wajib Lapor,” imbuhnya.
Saat terjadi penangkapan, ada tiga orang lainnya yang berhasil melarikan diri, dan akan dilakukan pengejaran terhadap ketiganya.
Sumber : KLIKMATARAM