JAKARTA – Korpolairud Baharkam Polri menyelenggarakan Sosialisasi Arahan Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si. tentang Polisi RW Kepada Dirpolairud seluruh Indonesia di Gedung RP. Soedarsono Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Tanjung Priok (31/05/2023).
Pembentukan Polisi RW ialah bentuk kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman.
“Program Polisi RW merupakan program yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW khususnya di wilayah perairan dan pesisir pantai untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat”. Jelasnya.
Menurut Kabaharkam Polri, P iniolisi RW hadir menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di perairan maupun di tengah-tengah masyarakat pesisir pantai . Baik itu masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, permasalahan antar tetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Tujuan pembentukan Polisi RW adalah untuk melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat (Problem Solver) selain itu polisi RW diharapkan dapat meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum dan warga sekitar sekaligus mencegah potensi kejahatan yang mungkin terbentuk sewaktu-waktu, kapanpun dan dimanapun.”sambungnya.
“Kita berharap adanya Polisi RW selalu terjalin kerja sama yang baik, saling koordinasi sehingga kita dapat mencegah munculnya gangguan kamtibmas di wilayah perairan Indonesia dan pesisir pantai,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakorbinmas, Kakorpolairud, Dirpolair, Dirpoludara, Dirpolair seluruh wilayah Indonesia dan seluruh PJU Jajaran Korpolairud Baharkam Polri.
Sumber : PID korpolairud