
Tangkap Ikan Dengan Bahan Kimia, Polres Sikka Tahan 3 Tersangka dan Sita Dua Sampan
MAUMARE, FLORESPOS.net-Penyidik Polres Sikka telah menangkap dan menahan tiga nelayan asal Kota Uneng, Kabupaten Sikka masing-masing Ujang Dharmansyah (UD) Apriliano Rivaldo Rico Djo (ARD), dan tersangka Muhamad La Ero (MLE) karena ketiganya diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia Dupont Lannate. Dalam upaya proses hukum kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di…