Polairud Polres Serdang Bedagai Gelar Binluh dan Dikmas Kepada Nelayan

Satuan Polisi Perairan dan Udara Satpol Airud Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan pembinaan penyuluhan (Binluh) dan pendidikan masyarakat (Dikmas)

Tentang batas penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571/PERAIRAN SELAT MALAKA) kepada nelayan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, 7 September 2023.

Personel Satpol Airud yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut adalah Bripka D.Sidabutar dan Bripka Supriono, keduanya menyampaikan imbauan kepada nelayan agar tetap menjaga Kesehatan, memakai pelampung jika melaut dan melangkapi alat-alat navigasi.

Agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

Juga menyampaikan resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.

Menjadi Mitra Polri

Pol Airud mengajak para nelayan dengan bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang2 illegal seperti Ballpress, Narkoba dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.

 

Sumber : teritorial24.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top