Satpolairud Polres Aceh Barat ingatkan nelayan untuk tidak menggunakan pukat trawl karena tidak ramah lingkungan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Polairud Iptu Suherman saat melaksanakan Patroli Pesisir di kawasan bantaran sungai, Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Sabtu (30/9/2023) yang selama melaksanakan kegiatan Binmas secara rutin.
“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat nelayan di kawasan pesisir yang sedang beraktifitas,” kata Iptu Suherman.
Para nelayan diminta untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan (Trawl mini) yang melanggar aturan dan dapat merusak keberlangsungan hidup biota laut.
“Nelayan juga kita minta agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, saat melaut, kami mengimbau para nelayan supaya tidak membuang sampah ke laut,” harap Iptu Suherman.
Ia meminta masyarakat nelayan untuk melaporkan ke polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme.
Dengan patroli rutin yang mengoptimalkan tindakan preventif ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan pesisir wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Sumber : aceh.tribunnews.com