
Dua Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Togean Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
S Alias K (59) warga Desa Kabalutan Kabupaten Tojo Una-una,bersama TP (49) warga Walea Besar ditetapkan tersangka oleh Polres Touna terkait perkara tindak pidana Destruktive Fhising Kedua pelaku tersebut disangkakan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, peledak atau bom ikan di TKP berbeda perairan Togean desa Tumotok, Kecamatan Talatako dan perairan Laut Desa Biga,…