Aparat Polairud mengamankan DR, warga Kabupaten Sumba Timur, yang menangkap penyu dan hendak diantarpulaukan. DR ditangkap setelah polisi dari Marnit Polairud mendapat laporan dari masyarakat pada Rabu (4/10/2023).
Sekitar pukul 15.00 wita, anggota KP Semau XXII-3012 dan Personil KP Palue XXII-3006 langsung mengamankan DR yang diduga telah menangkap penyu di perairan Harati-Maukowini, Kabupaten Sumba Timur.
“Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pesisir Maukawini, bahwa terlihat kegiatan yang mencurigakan dimana orang mengangkat banyak penyu dari pesisir pantai Hariti-Maukaweni, Kecamatan Pahungalodu, Kabupaten Sumba Timur,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS, SIK, saat dikonfirmasi Senin, (9/10/2023).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, crew KP.P.Semau XXII-3012 beserta Crew KP Pulau Palue XXII-3006 menuju lokasi. Team dari Marnit Polairud Polres Sumba Timur langsung mengamankan satu orang warga (DR) beserta barang bukti.
sumber : kata ntt