
Ketahuan Pakai Bom Ikan, Empat Nelayan Ditangkap Polisi
CIREBON – Empat orang nelayan ditangkap petugas Polairud Polres Indramayu. Pasalnya, terciduk petugas saat menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Indramayu. Keempat nelayan ini adalah berinisial DS, WH, WJ dan WK. Mereka ditangkap saat berada di atas perahu di Sungai Cimanuk Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB lalu. Perihal itu dikatakan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Polairud, Iptu Asep Suryana dalam acara jumpa pers di…