Tanjungbalai – Untuk mencegah wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai dari masuknya Barang Ilegal seperti Ball pres, Narkoba dan PMI ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sat polairud tingkatkan pelaksaan patroli perairan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui PLT Kasat Pol Airud IPTU AWALUDDIN saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut mengatakan, “Bahwa patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjung Balai.
“Pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada malam hingga pagi hari dan dalam pelaksanaan patroli perairan Sat Pol Airud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan Monitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar – masuk ke Tanjung Balai tanpa di lengkapi dengan dokumen, Barang-barang ILEGAL yang keluar masuk seperti Ball pres, Narkoba dan lainya.
Lanjut Kasat, “Patroli dilaksanakan personil pada hari Selasa (10/10/23) sejak pukul 20.00 Wib hingga Rabu 11 Oktober 2023, pada pukul 01.50 WIB dalam pelaksanaan patroli personil melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 42.6912″
E = 99° 48′ 36.1296”
“Setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patroli II 2027 Sat Polairud Polres Tanjung Balai team regu IV di pimpin BRIPKA L. GURNING. S.H., M.H dan BRIPKA JUANDA Kapal tersebut berhasil dihentikan.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai OMER NAINGGOLAN
dengan jumlah abk/penumpang empat orang bermuatan fiber ikan tidak ada di temukan barang-barang ilegal ataumelanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan agar selalu waspada menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal. “Pungkas Kasat.
Sumber : humas.polri.go.id