Satuan Polairud Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan di perairan Batu Hitam Mengkubung Belinyu untuk menindak lanjuti pengaduan nelayan di daerah itu atas aktivitas penambangan biji timah ilegal jenis inkonvensional di perairan tersebut.
“Kami sengaja terjun di lapangan melakukan pengawasan berdasarkan aduan nelayan yang menyampaikan ada kegiatan penambangan biji timah tanpa izin di perairan itu yang dianggap mengganggu aktivitas penangkapan nelayan,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor melalui Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Andy Hendarwanto, di Sungailiat, Jumat.
Selama beberapa waktu menelusuri di perairan tersebut kata dia, tim yang diterjunkan dengan dibantu personel dari Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, tidak mendapati aktivitas penambangan biji timah tanpa izin.
“Kami tidak mendapati kegiatan penambangan biji timah ilegal sesuai yang diadukan nelayan, mungkin karena sudah diusir oleh nelayan sebelum tim sampai ke lokasi,” jelas dia.
Dia mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan biji timah untuk memenuhi kebutuhan, tetapi harus dilengkapi dengan dokumen izin resmi serta di kawasan penambangan yang sudah ditentukan.
“Kami sama sekali tidak melarang penambangan biji timah, namun harus memiliki izin resmi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar dia.
Dia juga menyarankan seluruh nelayan di daerah itu, supaya saat melakukan penangkapan ikan harus melengkapi dengan peralatan pendukung keselamatan seperti jaket pelampung dan jenis alat keselamatan yang lain.
“Jangan memaksa mencari ikan jika di kawasan penangkapan dalam kondisi cuaca yang tidak baik seperti angin kencang karena dapat membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Diimbau seluruh masyarakat baik nelayan maupun penambang biji timah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban supaya kondisi wilayah tetap kondusif.
Sumber: antaranews