Melakukan kegiatan patroli berdialog dengan masyarakat bantaran sungai, Satpolair Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng berikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan cara membakar. Sabtu (04/11/2023) pagi
Upaya dengan menghampiri warga saat ramai berkumpul diseputaran area pelabuhan memberi sosialisasi diantaranya tentang larangan membuka hutan maupun lahan dengan cara dibakar.
Menurut Kasat Polairud Iptu Sapril, S.E mengungkapkan,”mengantisipasi gangguan kamtibmas melalui rute patroli perairan pada tempat strategis fasilitas umum maupun pengguna transportasi perairan”.
“Hal tersebut terus-menerus disampaikan pada pengguna transportasi perairan seperti motorist, abk dari kapal sandar,tug boat,nelayan, dan pedagang sebagai atensi”,ucap Kasat.
repost from : tewenews.com