Ditpolairud Polda Jateng menggelar lomba dayung Perahu Karet sejauh 200 Meter yang berjumlah 13 Tim di alur depan navigasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (17/11/2023).
Perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT Polairud ke 73 tahun 2023 yang mendapatkan antusias masyarakat nelayan binaan Ditpolairud dengan program SKSD (satu kapal satu desa) untuk mengikuti perlombaan dengan Perahu Karet yang beranggotakan 5 orang satu timnya.
SKSD adalah salah satu program unggulan Ditpolairud Polda Jateng yaitu Satu Kapal Satu Desa Dimana sepanjang pesisir Jateng ini Setiap Komandan Kapal Patroli Ditpolairud Beserta ABK nya memegang 1 desa binaan untuk melaksanakan kegiatan : penyuluhan, patroli binmas dll dengan Turun langsung ke desa pesisir tsb.
Kegiatan ini juga mengingatkan akan pentingnya menjaga keselamatan berlayar yaitu peserta Wajib menggunakan Life jacket
Para peserta yang mengikuti perlombaan ini tidak hanya berasal dari Warga Masyarakat Nelayan Bandarharjo, Mangunharjo dan Mangkang Kulon, peserta ada yang berasal dari Desa Bedono Demak.
Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan lomba dayung perahu karet diadakan bertujuan untuk menggali kearifan lokal yang selama ini ada di masyarakat terutama dalam sarana transportasi perairan.
“Tentunya ini adalah upaya kita menggali kearifan lokal yang selama ini melekat di masyarakat yang ada di Semarang, dan Demak,” ujar Dirpolairud Polda Jateng, yang dikutip dari Tribratanews di alur depan navigasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Ia menambahkan, semoga perahu yang menjadi sarana dan pra sarana transportasi masyarakat khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas, bisa terpelihara terus menerus dan dikembangkan dengan upaya perlombaan ini.
“Sekaligus juga dalam momen memeriahkan HUT Polairud ke 73, dan memelihara dalam bentuk perlombaan apa yang telah melekat di masyarakat,” ujarnya.
“Semoga Kedepannya masyarakat bisa lebih menjaga keselamatan dalam transportasi perairan,” tuturnya Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi, S.H., S.I.K., M.H