Sat Polairud Polres Sumbawa Tangkap 4 Pelaku Ilegal Fishing dengan Bom Ikan

Sat Polairud Polres Sumbawa, Polda NTB berhasil menggagalkan aksi ilegal fishing menggunakan bom ikan di perairan Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Penangkapan pelaku ilegal loging tersebut menyusul adanya laporan dari warga terkait maraknya aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di lokasi tersebut. ADVERTISEMENT Ads by Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan, petugas Polairud berhasil mengidentifikasi sejumlah nelayan yang menggunakan bom ikan untuk menangkap hasil laut.  “Aksi ini terhenti setelah para pelaku melihat kedatangan petugas, yang kemudian melakukan penangkapan,” ujar Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, Minggu (17/12/2023). Selain menangkap pelaku penangkapan ikan secara ilegal, petugas Polairud Polres Sumbawa juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial G (60), N (52), Y(43), dan B (37), semuanya berasal dari Desa Pukat Kecamatan Utan.  Baca Juga : Berat badan saya 90 kg, dan sekarang 58! Diet saya sederhana Cuci gudang untuk jam tangan Swiss! Buruan beli hari ini dengan diskon 90%! “Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk perahu sampan, mesin kapal, jaring, panah, kaki katak, botol berisi bahan peledak, ikan hasil pengeboman, dan tiga handphone,” ungkapnya.  Para pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.  “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi ilegal fishing di wilayah perairan hukum Polres Sumbawa,” pungkasnya.

repost from : www.tvonenews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top