Tim Patroli Kapal Polisi Jalak – 5002 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengamankan Perahu tanpa nama yang membawa minyak subsidi jenis solar (HSD) sebanyak kurang lebih 1400 liter tanpa dokumen di Perairan Muara Pandan, tapanuli tengah , Sumatera Utara, Selasa (30/1/2024)
Komandan KP. Jalak – 5002 Kompol Zulfadli,S.ST.,M.M. menuturkan, penangkapan itu bermula saat Tim patroli KP. Jalak – 5002 melihat dan mencurigai perahu tanpa nama sedang mengangkut tandon dari perairan pandan menuju perairan sibolga. kemudian tim melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan terhadap perahu tanpa nama tersebut. setelah dalakukan pemeriksaan di dapati perahu tersebut membawa minyak subsidi jenis solar (HSD) sebanyak kurang lebih 1400 liter tanpa dilengkapi dokumen”, ujarnya..
” Dari penangkapan terjadi tersebut tim mengamankan terduga pelaku A(34), W(43),AP(40) dan M(39) semuaanya merupakan warga Sibolga Sumatera Utara.
Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti BBM Subsidi jenis Solar sebanyak kurang lebih 1400 liter”, jelasnya…
Akibat perbuatannya, para pelaku diduga melanggar pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang migas”, pungkas Zulfadli
Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.
“Terimakasih atas kinerjanya tingkatkan selalu patroli, berikan himbauan kepada para pengguna jasa perairan apabila Mengangkut, Memiliki, Menguasai atau Meniagakan BBM Jenis Solar yang disubsidi pemerintah tanpa dilengkapi dokumen merupakan tindakan pidana”, ujarnya ..
Sumber : PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI